MoU ini sebagai tindak lanjut kerja sama Kementan dengan Polri dan meningkatkan sinergitas Barantan dan Polri.
Kabaharkam Komjel Pol Agus Andrianto didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengikuti protokol kesehatan.
Dua orang tersangka laki-laki diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat ditangkap.
Disebutkan Kapolda, 7 tersangka yang diamankan dalam dua operasi di bulan November 2020, merupakan jaringan Sumut-Aceh dan Jambi.